Jumat, 14 Mar 2025
HukumNasionalPemerintah

Tim Arjuna Akan Laporkan Dugaan Kerugian Negara Atas Pengelolaan Dana Desa di Situbondo

(Foto: Dwi Atmaka S., S.Pd., Ceo Arjuna Grup dan Pendiri LSM Koreksi Kab. Situbondo, Jawa Timur. Red)
 
Situbondo | Cyberjurnalis.com – Keprihatinan dan pengelolaan anggaran yang cukup fantastis ini perlu menjadi pertanyaan. Atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Insentif Desa (DID), Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan Pagu Tambahan di sejumlah Desa sudah dicairkan tahun lalu 2024. Apalagi yang menjadi bancakan ratusan juta denga  dikerjakan asal asalan dan tidak sesuai spesifikasi maupun harapan masyarakat.
 
Informasi yang dihimpun Tim Arjuna News bersama Lintas Lembaga saat investigasi di beberapa Desa Kabupaten Situbondo ini belum 100 persen pengerjaannya diselesaikan hingga berganti tahun anggaran dari tahun 2024 ke tahun 2025. Rata-rata per Desa ini mendapatkan DID dan BKK kisaran Rp. 50 Juta Rupiah dan Rp. 100 Juta Rupiah dengan pengajuan awal menyesuaikan keperluan atau perencanaan setiap Desa. Dan juga pagu tambahan yang jumlahnya mencapai Rp. 3 Milyaran lebih ini terkesan tidak transparan dan juga tidak ada kejelasan.
 

Ada yang memperbaiki Pendopo Balai Desa, Rehab Kantor Balai Desa, Pavinginisasi, TPT (Tembok Penahan Tanah), drainase/saluran irigasi maupun pekerjaan fisik lainnya. Bahkan Pemdes (Pemerintah Desa) yang mendapatkan DID dan BKK masih ada yang belum dikerjakan sama sekali.
 
Tentunya hal ini menjadi tanggung jawab dinas terkait dalam Pengelolaan serta pengawasannya sesuai tupoksinya (tugas dan fungsinya) terkait Dana Desa. Hal ini melekat pada leading sektornya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur namun sesuai Perbup pengawasan ini melekat kepada Camat-Camat.
 
Potensi anggaran tidak transparan dan hanya dijadikan bancakan ini timbul, dikarenakan Dinas Terkait saat Tim Media ingin mengklarifikasi dan mengkonfirmasinya Camat serta Kepala DMPD Situbondo tidak sesuai adanya permasalahan di setiap desa dari 132 desa dan 17 Kecamatan se Kabupaten Situbondo.
 
Dihari Pers Nasional 2025 yang jatuh pada hari Minggu, 9 Februari ini tentunya menjadi perhatian kita sebagai Pers untuk menjadi mata dan telinga para oknum kades, pejabat yang menggunakan anggaran pemerintah seenaknya.
 
AKA panggilan akrabnya yang sebagai Ceo Arjuna Group dan pendiri LSM Koreksi Situbondo ini mengatakan, “Maka saya akan hadiahkan di Hari Pers Nasional 2025 ini sebagai bentuk kontrol kami untuk para oknum pejabat, oknum Kades serta Oknum pejabat lainnya menjadi pelaporan di beberapa dinas tekait bahkan APH”. Minggu, (06/02/2025).
 

“Saya sangat menyayangkan hal ini terjadi, saya bersama rekan rekan lintas lembaga akan melaporkan beberapa desa kembali dan dinas yang abaikan peringatan sebelumnya. Bahwa saat kita ke Inspektorat Situbondo untuk segera memperbaiki, namun hingga per hari ini tidak ada tindakan berarti”, geramnya.
 
Lanjut Aka sekaligus sebagai pendiri LSM Koreksi di lintas lembaga serta pendiri Media Arjuna News ini, “Kami akan terus kawal hal hal yang menyimpang berkaitan dengan dana desa. Dengan melaporkan hal tersebut ke dinas terkait bahkan APH akan jelas dan terbuka untuk kita ketahui bersama”.
 
“Diharapkan, langkah pengawasan dan investigasi ini dapat menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan Dana Desa di wilayah Kabupaten Situbondo untuk lebih transparan dan juga kepada pejabat publik agar bisa bekerja dan mempunyai taring untuk mengungkap pengelolaan dan penggunaan anggaran pemerintah yang hanya jadi bancakan”, pungkasnya. (Red)


Baca Juga