Lantaran Bisnis Ad M Pemuda Asal Mlandingan Situbondo Terancam Dilaporkan Ke Polisi
cyberjur
22 Februari 2025
(Foto: Paket yang dikirimkan ke Bali hingga dua kali. Red).
Situbondo | Cyberjurnalis.com – Bermula kenal di media FB pengusaha kerajinan kayu Asal Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo Wardi dengan Akun FB Adi Carf, merasa dirugikan oleh seorang yang pertama kali dia kenal. Sabtu, (22/02/2025).
Wardi mengaku, “Dia awalnya ngajak pertemanan di Facebook saya, lalu saya konfirmasi. Selanjutnya dia minta no telepon saya, lalu saya kirim no telepon. Melalui via WA Dia bertanya bisnis saya bergerak di kerajinan apa saja”.
“Beberapa hari kemudian dia datang ke rumah saya dan mengambil bermacam macam sampel barang. Tak lama dari kejadian itu Dia Ad M order barang berupa belahan kayu kecil berbentuk oval. Dengan sistem pembayaran lunas”, katanya.
“Selanjutnya Dia Ad M pemuda asal Desa Mlandingan ini pesan lagi barang dengan sistem deposit. Lalu saya kerjakan dan saya kirim ke alamat yang dia berikan yang ternyata alamatnya di Bali P. Dimas”, sambungnya.
Wardi menambahkan, “Namun setelah selang beberapa hari dia Ad M menyatakan barang tidak cocok dengan order. Lalu saya bilang kalau barang tidak cocok kembalikan saja saya ganti. Atau saya proses lagi yang penting barang saya kembalikan”.
(Foto: Ad M Pemuda Asal Mlandingan Situbondo Terancam Dilaporkan Ke Polisi. Red)
“Namun apa yang terjadi Barang tidak dikembalikan dan nol sisa pembayaran. Ironisnya Adi M pemuda asal Desa Mlandingan, Kecamatan Mlandingan ini. Order barang lagi dengan bahan kayu yang sama. Namun kali ini berbentuk Bulat diameter 5 , 6, 7 cm”, jelasnya.
“Kembali dengan sistem deposit . Karena saya merasa kasihan Masih saya terima dan saya kerjakan, selesai barang seperti semula barang di minta di kirim ke Bali lewat jasa paket ke alamat yang sama”, ungkapnya.
“Namun hal seperti yang pertama terjadi lagi. Dengan alasan barang Tidak cocok. Kembali saya meminta barang yang tidak cocok supaya di kembalikan untuk di proses lagi atau di ganti barang lain. Ternyata sampai saat ini barang tidak di kembalikan dan nota sisa pembayaran tidak di bayar.
Karena hal ini sudah di lakukan berulang dua kali oleh Ad M yang mengaku rumahnya di Desa Mlandingan, Kecamatan Mlandingan ini. Ternyata tidak tinggal di sana ternyata tinggal di Desa Lamparan setelah saya datang ke rumah yang Mlandingan.
“Dari tetangga terdekat saya dapat keterangan itu. Maka saya merasa ditipu dan dijadikan lahan pekerjaan oleh dia. Saya akan ambil sikap untuk melaporkan kejadian ini ke APH atau Kepolisian setempat”, pungkas Wardi dengan Nada kesal. (Red)