Situbondo | Cyberjurnalis.com – Pekerjaan rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Pasalnya, meski hanya bersifat rehabilitasi, kualitas pengerjaannya dinilai sangat buruk dari segi teknis. Senin, (17/11/2025)
Proyek tersebut kini menjadi sorotan tajam bagi kami setelah tim mereka melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada hari Senin 17 November 2025.
Berdasarkan informasi pada papan nama proyek, kegiatan tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp205.216.887,00 (termasuk pajak). Pelaksana kegiatan adalah CV PUTRA KANGEAN, dengan waktu pelaksanaan terhitung sejak 15 Oktober, sesuai Nomor Kontrak: 000.3/6334/431.302/2025.
Hasil pemantauan tim CakrawalaOne bersama awak media, menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan, di antaranya:
Pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek (safety helmet), dan tidak tersedia perlengkapan P3K di lokasi kerja.Tidak ada pengawasan aktif dari pihak konsultan maupun pelaksana proyek di lokasi.serta Molen yang tidak ada di lokasi penggunaan inidi nilai tidak sesuai dengan standar teknis.
Kami akan melaporkan temuan ini ke Inspektorat Kabupaten Situbondo untuk menindak lanjuti agar segera ada tindakan tegas.Proyek yang anggarannya begitu besar tidak sia-sia begitu saja.
Tim Cakrawala juga berharap agar Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo dan lembaga pengawas terkait dapat menindaklanjuti persoalan ini secara serius, demi terciptanya pembangunan infrastruktur kesehatan yang berkualitas dan tepat guna.
Temuan ini menjadi bukti nyata fungsi Kontrol Sosial dan media di lapangan. Pekerjaan seperti ini tidak pantas diberikan lagi kepada rekanan yang sama di masa depan karena kualitasnya sangat buruk.
Tim Cakrawala menegaskan akan terus mengawal jalannya proyek hingga selesai. Jika nantinya kembali ditemukan indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian spesifikasi, pihaknya berkomitmen untuk melaporkan temuannya kepada BPK dan Kejaksaan. (Red)