Sabtu, 13 Des 2025
Hukum

Laporan Lahan TKD Aktifitas Tambang di Kendit Situbondo Proses Hukumnya Berlanjut

(Foto: Laporan Lahan TKD Aktifitas Tambang di Kendit Situbondo Proses Hukumnya Berlanjut. Red)
 
Situbondo | Cyberjurnalis.com – Diberitakan sebelumnya dan menjadi Pelaporan Dugaan PETI (Pertambangan Tanpa Ijin) ini menjamur membuat aktivis satu ini yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando Representatif Kawal Aspirasi (KOREKSI) melaporkan adanya aktifitas pertambangan yang disinyalir tidak melengkapi ijin beberapa bulan lalu Sabtu, (05/07).
 
Hal ini dibenarkan oleh Dwi Atmaka sebagai pendiri LSM Koreksi geram lantaran 2 kali panggilan yang bersangkutan tidak menghadirinya. Rabu, (03/12/2025).
 
“Sudah 2 kali panggilan yang bersangkutan Mangkir bahkan kadesnya tidak menghiraukan sama sekali, seakan akan kebal hukum. Untuk laporannya tetap berlanjut dan terus kita kawal hingga tuntas”, tegasnya.
 
“Untuk itu kami meminta APH agar usut tuntas pengelolaan lahan TKD (Tanah Kas Desa) di aktifitas tambang SIPB di wilayah Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur dan akan berlanjut di Kecamatan-Kecamatan Lainnya”, sergah Aka panggilan akrabnya.
 
“Selain itu kami tetap meminta kepada Bapak Kapolres Situbondo Yang Terhormat untuk menertibkan Tambang Tambang Liar dari Tambang Reguler maupun Tambang SIPB yang masih beraktifitas dan tidak mengantongi ijin lengkap dari Wilayah Timur hingga Barat Kabupaten Situbondo”, cetusnya
 
“Semua itu agar sesuai amanah Undang-Undang Tegakkan Supremasi Hukum, Hidup Polri, Presisi Polri. Bilamana tidak ada tanggapan kami akan adukan ke Polda Jatim bahkan Bareskrim Polri”, pungkasnya. (Red)


Baca Juga