Situbondo | Cyberjurnalis.com – Laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa sumber anyar Kecamatan melandingan, Kabupaten situbondo hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Salah satu pelapor dalam kasus ini.
Honggi, team Investigasi LPK Jatim mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya respons Inspektorat Kabupaten Situbondo dalam menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait laporannya yang sudah dilakukannya.
Sementara itu ketua lpk jatim dpc situbondo misyono mengatakan bahwa Inspektorat seharusnya bertindak cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan keuangan negara.
Menurutnya, keterlambatan ini menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap aparat pengawas Inspektorat situbondo.
“Inspektorat itu tugasnya memang mengawasi penggunaan anggaran pemerintah. Ada atau tidak ada laporan dari masyarakat, mereka tetap harus melakukan pemeriksaan secara rutin. Kalau sekarang malah lamban menangani laporan korupsi, lalu untuk apa mereka ada?” ujarnya. (Red)